Penutupan Sementara Penerimaan Berkas Permohonan Kaji Etik
Yth. Peneliti dan Pemohon Kaji Etik,
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan menyesuaikan dengan jadwal libur nasional serta cuti bersama, kami informasikan bahwa penerimaan berkas permohonan kaji etik akan ditutup sementara mulai tanggal 19 Maret 2025 dan akan dibuka kembali pada tanggal 14 April 2025.
Sebagai catatan:
- Berkas permohonan yang diterima hingga 18 Maret 2025 akan tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.
- Berkas permohonan yang masuk setelah tanggal 19 Maret 2025 akan mulai diproses kembali setelah layanan dibuka pada 14 April 2025.
Kami mengimbau kepada seluruh pemohon untuk menyesuaikan jadwal pengajuan permohonan kaji etik dengan periode layanan yang telah ditetapkan, agar proses evaluasi dan kajian dapat berjalan dengan lancar.
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi sekretariat KEPK FFUP melalui email atau nomor kontak yang tersedia.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ketua Komite Etik Penelitian Kesehatan
Fakultas Farmasi Universitas Pancasila
apt. M. Iqbal Julian Rianda Pradana Putra, Ph.D.