Penyerahan Naskah

Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Panduan Penulis

Calon peneliti dapat melakukan registrasi pada website jika belum mempunyai akun, serta mengunduh template dokumen pengajuan yang diperlukan.

Setelah diisi, dokumen tersebut diajukan ke KEPK-FFUP melalui tautan Kirim Naskah pada website KEPK-FFUP dan login menggunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya.

Proposal harus sudah ditandatangani oleh pimpinan institusi tempat penelitian dilakukan.

Untuk penelitian yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu penelitian mahasiswa sarjana, magister, maupun doktoral, proposal harus ditandatangani minimal oleh dosen pembimbing.  

Proposal harus dilengkapi dengan curriculum vitae peneliti utama (principal investigator) dan peneliti pendamping (co-investigator), dan jika berupa penelitian uji klinis, maka disertai dengan lembar persetujuan (informed consent) yang terdiri dari:  

  1. Informasi untuk subjek penelitian dan  
  2. Lembar persetujuan subjek (lembar tanda tangan). 

Daftar Tilik Penyerahan Naskah

Pastikan anda mengetahui hal ini:

  • Kaji etik diwajibkan bagi semua penelitian yang melibatkan subjek manusia ataupun hewan percobaan
  • Kaji Etik tidak dapat diberikan bagi penelitian yang sudah dimulai atau sudah selesai
  • Usulan penelitian yang dikirim ke KEPK-FFUP harus sudah disetujui dan ditandatangani oleh:
    • Pimpinan Institusi tempat penelitian
    • Pembimbing atau Koordinator Penelitian
    • Tim Peneliti
    • Pihak Sponsor (khusus penelitian bersponsor)
  • Naskah ini memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam Prosedur Pengajuan Kaji Etik

Naskah KEPK 2025

ini adalah bagian seleksi naskah yang masuk berdasarkan tahun berjalan

Pernyataan Privasi

Nama dan alamat email yang dimasukkan di situs ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang telah dinyatakan, namun tidak terbatas pada:

  • Proses pendaftaran dan autentikasi pengguna.
  • Komunikasi terkait proses editorial, publikasi, atau layanan yang tersedia di situs ini.
  • Penyampaian informasi atau pengumuman resmi dari pengelola Komite Etik Penelitian Kesehatan FFUP.

Informasi pribadi Anda tidak akan digunakan untuk tujuan lain di luar yang telah dijelaskan, tidak akan dijual atau dipindah tangankan kepada pihak ketiga, serta tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum.

Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi Anda, sesuai dengan peraturan perlindungan data yang berlaku.