Penyerahan Naskah
Daftar Tilik Penyerahan Naskah
Pastikan anda mengetahui hal ini:
- Kaji etik diwajibkan bagi semua penelitian yang melibatkan subjek manusia ataupun hewan percobaan
- Kaji Etik tidak dapat diberikan bagi penelitian yang sudah dimulai atau sudah selesai
- Usulan penelitian yang dikirim ke KEPK-FFUP harus sudah disetujui dan ditandatangani oleh:
- Pimpinan Institusi tempat penelitian
- Pembimbing atau Koordinator Penelitian
- Tim Peneliti
- Pihak Sponsor (khusus penelitian bersponsor)
- Naskah ini memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam Prosedur Pengajuan Kaji Etik
Naskah KEPK 2025
ini adalah bagian seleksi naskah yang masuk berdasarkan tahun berjalan
Pernyataan Privasi
Nama dan alamat email yang dimasukkan di situs ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang telah dinyatakan, namun tidak terbatas pada:
- Proses pendaftaran dan autentikasi pengguna.
- Komunikasi terkait proses editorial, publikasi, atau layanan yang tersedia di situs ini.
- Penyampaian informasi atau pengumuman resmi dari pengelola Komite Etik Penelitian Kesehatan FFUP.
Informasi pribadi Anda tidak akan digunakan untuk tujuan lain di luar yang telah dijelaskan, tidak akan dijual atau dipindah tangankan kepada pihak ketiga, serta tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum.
Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi Anda, sesuai dengan peraturan perlindungan data yang berlaku.